
Berita Terkini
BAZNAS Cilegon Berikan Penghargaan kepada Penggerak Zakat Tahun 2026
BAZNAS Kota Cilegon memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh, instansi, dan lembaga yang berperan aktif dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Cilegon melalui ajang BAZNAS Cilegon Award 2026, yang diserahkan dalam rangka peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon pada 9 Maret 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para penggerak zakat yang selama ini mendukung pengumpulan dan penguatan gerakan zakat di Kota Cilegon. Melalui momentum Nuzulul Quran ini, BAZNAS berharap semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat terus tumbuh sehingga pengelolaan zakat di Kota Cilegon dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Adapun penerima penghargaan BAZNAS Cilegon Award 2026 terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
Pelopor Zakat
1. Robinsar
Tokoh Pendukung Gerakan Zakat
1. Didin S Maulana
2. Rahmatullah
3. Suadillah
4. Hayati Nufus
Gerakan Zakat Terbaik
1. Disdukcapil Kota Cilegon
2. DP3AP2KB Kota Cilegon
3. Kecamatan Grogol
Gerakan Infak Terbaik
1. BKPSDM Kota Cilegon
2. Dinas Koperasi & UKM Kota Cilegon
3. Kecamatan Cibeber
BUMD Terbaik
1. PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri
BAZNAS Kota Cilegon berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Cilegon serta mendorong semakin banyak pihak yang berpartisipasi dalam pengelolaan zakat secara terorganisir dan amanah.
“Semoga Allah SWT membalas kebaikan para penggerak zakat di Kota Cilegon dengan pahala yang berlipat, melimpahkan keberkahan dalam kehidupan, serta memberikan kekuatan kepada para pemimpin Kota Cilegon untuk terus mendukung dan menguatkan gerakan zakat demi kemaslahatan masyarakat.”
09/03/2026 | Mazid BAZNAS
UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon Mulai Membuka Layanan Penerimaan Zakat Ramadan
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon mulai membuka layanan penerimaan zakat bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Layanan ini disediakan untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban sekaligus berbagi kepada sesama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah, zakat maal, fidyah, infak dan sedekah Ramadan secara langsung kepada petugas amil yang bertugas di masjid. Layanan penerimaan zakat ini dibuka setiap hari dan akan berlangsung hingga malam takbiran
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon, besaran zakat fitrah tahun 2026 di Kota Cilegon ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau senilai Rp40.000 per jiwa. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah melalui UPZ Masjid maupun melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Cilegon.
Dana zakat yang terkumpul melalui UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Cilegon sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
07/03/2026 | Mazid BAZNAS
BAZNAS Cilegon Terima Zakat Perusahaan dari Bank BPRS Muamalah
BAZNAS Kota Cilegon kembali menerima amanah zakat perusahaan dari Bank BPRS Muamalah Pagebangan sebesar Rp5.000.000 untuk zakat perusahaan tahun 2026. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di kantor BPRS Muammalah di Jombang dan diserahkan langsung oleh Kepala Kas Kantor Jombang Bank BPRS Muamalah, Hojali, Jum'at (27/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hojali menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Cilegon. Ia berharap zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Sementara perwakilan BAZNAS Kota Cilegon menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank BPRS Muamalah.
Dana zakat yang diterima akan dihimpun dan disalurkan melalui berbagai program unggulan BAZNAS, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, maupun bantuan sosial keagamaan.
BAZNAS Kota Cilegon terus mengajak perusahaan-perusahaan, lembaga, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara BAZNAS dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Cilegon.
Dengan kolaborasi yang baik antara lembaga pengelola zakat dan sektor perbankan syariah, diharapkan potensi zakat perusahaan di Kota Cilegon dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
27/02/2026 | Vie
Berita Pendistribusian

Berkah Ramadan, UPZ Krakatau Steel Salurkan Zakat Fitrah Karyawan Rp352 juta
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Krakatau Steel menyalurkan zakat fitrah karyawan dengan total sebesar Rp352.000.000. Zakat fitrah tersebut merupakan hasil penghimpunan dari para karyawan yang menunaikan kewajibannya melalui UPZ di lingkungan perusahaan menjelang akhir bulan Ramadhan.
Penerimaan zakat fitrah Karyawan Krakatau Steel ini dilakukan secara kolektif melalui UPZ Krakatau Steel.
Dalam proses penyalurannya, sebagian dana zakat fitrah tersebut disalurkan melalui BAZNAS Kota Cilegon untuk dicatat dalam sistem penghimpunan zakat secara nasional, sekaligus didistribusikan kepada para mustahik di wilayah Kota Cilegon. Sementara sebagiannya disalurkan langsung oleh UPZ Krakatau Steel kepada penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Keterlibatan UPZ Krakatau Steel dalam pengelolaan dan penyaluran zakat ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Zakat yang dihimpun dari para karyawan kemudian dikelola dan disalurkan kepada para mustahik, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.
Melalui pengelolaan yang dilakukan oleh UPZ, zakat dari para karyawan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran. Momentum Ramadhan juga menjadi pengingat bagi banyak pihak bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
14/03/2026 | Mazid BAZNAS

Sinergi BAZNAS Cilegon dan UPZ Masjid Asy Syifa Salurkan Zakat Fitrah Pegawai RSKM
Menjelang akhir Ramadan, suasana berbagi semakin terasa di lingkungan Rumah Sakit Krakatau Medika. Melalui UPZ Masjid Asy Syifa RSKM Kota Cilegon, para pegawai menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari kewajiban di bulan suci.
Tercatat, UPZ Masjid Asy Syifa RSKM telah menerima zakat fitrah dari para pegawai Rumah Sakit Krakatau Medika sebesar Rp24.545.619. Sesuai mekanisme pengelolaan zakat, dana tersebut terlebih dahulu disetorkan melalui rekening BAZNAS Kota Cilegon sebagai bagian dari pencatatan laporan zakat nasional.
Selanjutnya, dana zakat fitrah tersebut disalurkan kembali kepada UPZ Masjid Asy Syifa RSKM untuk didistribusikan kepada para mustahik di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan BAZNAS yang memperkenankan UPZ masjid melakukan pembantuan penyaluran hingga 100% dari dana yang dihimpun, sementara BAZNAS turut memfasilitasi kebutuhan teknis seperti kupon penyaluran dan administrasi pendukung.
Melalui mekanisme ini, UPZ juga dapat memperoleh hak operasional amil secara proporsional dengan ketentuan maksimal sebesar 12,5 persen sesuai aturan pengelolaan zakat. Diharapkan sinergi antara BAZNAS dan UPZ ini membuat pengelolaan zakat lebih tertib, terdata secara nasional, serta memberikan manfaat bagi para mustahik.
13/03/2026 | Mazid BAZNAS

Pembukaan Ramadhan Ceria, BAZNAS Cilegon Serahkan Santunan Ratusan Yatim di CCM
Mengusung tema “Ramadhan Ceria Cilegon Juare”, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menggelar pembukaan program Ramadhan di Cilegon Center Mall (CCM), Rabu (25/2).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim yang menjadi bagian dari rangkaian penyaluran bantuan selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Baznas Kota Cilegon, H Fajri Ali, menyampaikan bahwa sebanyak 100 anak yatim menerima santunan secara simbolis pada acara pembukaan.
Secara keseluruhan, sepanjang Ramadhan tahun ini, Baznas Kota Cilegon menyalurkan bantuan kepada 850 anak yatim dan 6.850 kaum dhuafa se-Kota Cilegon.
Adapun rincian penyaluran program Ramadhan meliputi: dhuafa di 8 kecamatan sebanyak 400 penerima, masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp60.000.000; dhuafa di 43 kelurahan sebanyak 6.450 penerima, masing-masing Rp150.000 dengan total Rp967.500.000; serta yatim di 43 kelurahan sebanyak 860 anak, masing-masing menerima Rp300.000 dengan total Rp258.000.000.
Total penerima manfaat mencapai 7.710 orang dengan total dana tersalurkan sebesar Rp1.285.500.000.
Melalui tema “Ramadhan Ceria Cilegon Juare”, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menegaskan bahwa program Ramadhan difokuskan pada penyaluran yang terukur dan tepat sasaran. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki disalurkan secara amanah dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak yatim dan dhuafa di Kota Cilegon selama bulan suci Ramadhan.
26/02/2026 | Mazid BAZNAS
Artikel Terbaru
Infak : Pengertian, Jenis dan Keutamaannya
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam Islam, infak merupakan amalan yang dianjurkan dan dapat dilakukan kapan saja, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Kata infak berasal dari bahasa Arab anfaqa yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta di jalan kebaikan. Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang berinfak termasuk golongan orang bertakwa dan dicintai oleh-Nya (QS. Ali Imran: 133–134).
Infak memiliki berbagai keutamaan, di antaranya memperoleh pahala yang besar, mendapatkan doa dari malaikat, membersihkan dan menyucikan harta, mendatangkan keberkahan rezeki, serta menjadi perlindungan di hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa infak tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Jenis-Jenis Infak
Infak Wajib
Infak yang harus ditunaikan karena adanya ketentuan syariat.
Contohnya adalah pembayaran kafarat, nazar yang wajib dipenuhi, atau bentuk kewajiban lain yang berkaitan dengan pelanggaran tertentu.
Infak jenis ini bukan pilihan, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Infak Sunnah
Infak yang dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan.
Contohnya: Membantu fakir miskin, Mendukung kegiatan dakwah, Menyumbang pembangunan masjid, Membantu korban bencana
Infak sunnah menjadi bukti kepekaan sosial dan kelapangan hati, sekaligus membuka pintu pahala yang luas.
Infak Mubah
Infak yang diperbolehkan secara syariat, selama tidak bertentangan dengan nilai Islam.
Misalnya: Memberikan hibah, Sumbangan untuk kegiatan sosial, Hadiah atau bantuan untuk kepentingan umum
Infak ini bernilai baik apabila disertai niat yang benar dan tujuan yang positif.
Infak Haram
Infak yang dilarang, karena niat atau penggunaannya tidak sesuai syariat.
Contohnya: Memberi dengan niat riya (pamer), Memberi untuk mendukung perbuatan maksiat, Memberi dari harta yang haram
Dalam Islam, bukan hanya jumlah yang dilihat, tetapi juga niat dan sumber hartanya..
Manfaat dan Keutamaan Berinfak
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Ali Imran: 133-134).
Ayat ini menegaskan bahwa infak adalah bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat. Berikut ini beberapa keutamaan dalam berinfak:
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.” (QS. Al-Hadid: 7).
2. Mendapatkan Doa dari Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga). Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).’”. (HR. Bukhari).
3. Membersihkan dan Menyucikan Harta
"Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah pasti akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba: 39). Infak adalah salah satu cara untuk membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dengan berinfak, seseorang dapat menghindari sifat kikir dan menumbuhkan sifat dermawan dalam dirinya.
4. Mendapat Berkah dari Harta yang Diinfakkan
"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39).
5. Mendapat Perlindungan di Hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda: "Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya." (HR. Ahmad). Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa infak adalah salah satu amalan yang dapat memberikan perlindungan di akhirat kelak.
24/02/2026 | Mazid BAZNAS
Sedekah: Dari Makna (sidiq) Kebenaran, Lahir Ketenangan dan Keberkahan
Setiap pagi, Pak Ahmad selalu melakukan satu kebiasaan sederhana. Sebelum berangkat bekerja, ia menyisihkan sebagian kecil rezekinya. Jumlahnya tidak banyak, namun dilakukan dengan penuh keikhlasan. Baginya, sedekah adalah wujud syukur atas nikmat yang Allah SWT titipkan.
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, kata berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, sedekah dimaknai sebagai harta atau non-harta yang dikeluarkan di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta
Pernah terlintas di benak Pak Ahmad, apakah sedekah akan mengurangi hartanya. Namun Rasulullah SAW menegaskan, “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim). Justru Allah SWT menjanjikan pengganti yang lebih baik, sebagaimana firman-Nya, “Apa saja yang kamu nafkahkan, Allah akan menggantinya.” (QS. Saba’: 39).
2. Sedekah Menghapus Dosa
Hari demi hari berlalu, Pak Ahmad merasakan ketenangan yang berbeda. Ia memahami bahwa sedekah bukan sekadar memberi, tetapi juga membersihkan diri. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi). Setiap sedekah menjadi harapan agar kesalahan-kesalahan kecilnya diampuni oleh Allah SWT.
3. Sedekah Menjauhkan Diri dari Api Neraka
Sedekah juga menjadi jalan keselamatan. Allah SWT menjanjikan bahwa orang yang menafkahkan hartanya dengan ikhlas, semata-mata mencari ridha-Nya, akan dijauhkan dari api neraka dan kelak memperoleh kebahagiaan (QS. Al-Lail: 17–21). Keyakinan inilah yang membuat Pak Ahmad tetap konsisten bersedekah, meski dalam keterbatasan.
4. Sedekah Melipatgandakan Pahala
Selain itu, sedekah menghadirkan pahala yang berlipat ganda. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, niscaya akan dilipatgandakan pahalanya.” (QS. Al-Hadid: 18). Bahkan, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sedekah dapat menjadi salah satu ikhtiar kesembuhan bagi orang yang sedang sakit.
Cara Membiasakan Sedekah
Sedikit demi sedikit, sedekah menjadi kebiasaan yang menguatkan hati. Pak Ahmad memulainya dari sedekah subuh, karena ia percaya pada doa malaikat yang memohonkan balasan bagi orang yang bersedekah setiap pagi (HR. Bukhari dan Muslim). Ia juga rutin bersedekah setiap Jumat, hari yang penuh keberkahan.
Kisah Pak Ahmad mengajarkan bahwa sedekah tidak harus menunggu kaya. Sedekah adalah tentang niat, keikhlasan, dan kepedulian. Melalui BAZNAS Kota Cilegon, sedekah yang ditunaikan menjadi lebih terarah, dikelola secara amanah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sedekah Anda tidak hanya sampai kepada para penerima manfaat, tetapi juga menjadi penopang keberlanjutan program-program kebaikan. Sedekah untuk operasional BAZNAS Kota Cilegon berperan penting dalam memastikan proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan mendukung BAZNAS, Anda turut menguatkan ikhtiar bersama dalam mengentaskan kemiskinan, memperluas manfaat zakat dan sedekah, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon. Sedekah Anda hari ini menjaga roda kebaikan terus bergerak untuk Cilegon yang lebih sejahtera.
08/02/2026 | Mazid BAZNAS
Menyambut Nisfu Syaban: Malam Ampunan dan Persiapan Menuju Ramadan
Nisfu Syaban kembali menjadi salah satu momen penting yang dinantikan umat Islam. Malam yang jatuh di pertengahan bulan Syaban ini dikenal sebagai malam penuh kemuliaan dan ampunan, waktu yang tepat untuk bermuhasabah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan At-Thabrani, Rasulullah SAW bersabda bahwa pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT memberikan ampunan kepada seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang masih menyimpan permusuhan. Hadis ini menjadi pengingat pentingnya membersihkan hati, memperbaiki hubungan, dan memperbanyak taubat.
Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, berada di antara Rajab dan Ramadhan. Bulan ini menjadi masa persiapan ruhani sebelum memasuki Ramadhan. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia, 1 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026. Dengan demikian, malam Nisfu Syaban diperkirakan jatuh pada Senin malam, 2 Februari 2026, dan siangnya pada Selasa, 3 Februari 2026. Meski begitu, penetapan resminya tetap menunggu pengumuman pemerintah.
Para ulama sepakat bahwa tidak ada amalan khusus yang diwajibkan pada malam Nisfu Syaban. Namun, malam yang mulia ini dianjurkan diisi dengan berbagai ibadah sunnah sebagaimana malam-malam lainnya.
Beberapa amalan umum yang dilakukan umat Islam antara lain:
1. Memperbanyak Doa
Nisfu Syaban dikenal sebagai malam doa mustajab. Buya Yahya dalam buku Hujjah Ilmiah Amalan di Bulan Syaban menjelaskan bahwa doa yang dipanjatkan dengan penuh keikhlasan merupakan bentuk penghambaan yang sangat dicintai Allah SWT.
2. Sholat Malam
Sholat tahajud menjadi salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam QS Al-Isra ayat 79 disebutkan bahwa shalat malam dapat mengangkat derajat seorang hamba ke tempat yang terpuji.
3. Memperbanyak Sholawat
Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana tercantum dalam QS Al-Ahzab ayat 56. Sholawat dapat dibaca kapan saja, termasuk di malam Nisfu Syaban.
4. Membaca Surah Yasin
Sebagian umat Islam mengamalkan membaca Surah Yasin sebanyak tiga kali dengan niat memohon panjang umur dalam ketaatan, rezeki yang halal dan berkah, serta keteguhan iman hingga akhir hayat.
5. Berzikir dan Istighfar
Memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, dan istighfar menjadi sarana menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berbagai riwayat menyebutkan bahwa Nisfu Syaban merupakan malam terbukanya pintu ampunan hingga fajar. Momentum ini menjadi kesempatan berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan mempersiapkan hati menyambut bulan suci Ramadhan.
Sebagai bagian dari persiapan spiritual dan sosial, masyarakat juga diajak untuk menumbuhkan kepedulian melalui infaq dan sedekah. BAZNAS Kota Cilegon hadir sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infaq, dan sedekah yang siap menyalurkan amanah kebaikan kepada para mustahik yang membutuhkan.
Mari jadikan bulan Syaban sebagai bulan memperbanyak ibadah dan berbagi. Infaq dan sedekah dapat disalurkan dengan mudah melalui layanan digital BAZNAS Kota Cilegon, sehingga kebaikan Anda dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran
kotacilegon.baznas.go.id/sedekah
01/02/2026 | Mazid BAZNAS
BAZNAS TV
Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Tembulum
Penulis: PAW



