Press Release Terbaru
BAZNAS Kota Cilegon Umumkan Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026/1447 H
Cilegon — Pemerintah Kota Cilegon melalui Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 451.12/Kep.70-Kesra/2026 secara resmi menetapkan nilai zakat fitrah Tahun 2026/1447 Hijriah. Berdasarkan keputusan tersebut, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sebesar Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam di Kota Cilegon dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan, sekaligus untuk menjaga keseragaman nilai serta kemaslahatan dalam pelaksanaannya.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. Kepala keluarga berkewajiban membayarkan zakat fitrah bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, termasuk istri dan anak-anak.
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri agar dapat didistribusikan tepat waktu kepada para penerima.
BAZNAS Kota Cilegon mengajak seluruh masyarakat Muslim di Kota Cilegon untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, sekolah, instansi, dan lingkungan masing-masing.
Penyaluran zakat fitrah melalui BAZNAS dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran sesuai syariat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan para mustahik.
Kami mengimbau agar zakat fitrah ditunaikan lebih awal agar pendistribusian berjalan lancar dan para mustahik dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
PRESS_RELEASE12/02/2026 | Humas
Update Donasi BAZNAS Cilegon dan BPBD Cilegon: Rp107 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, berhasil menghimpun dana sebesar Rp107 juta hingga 8 Desember 2025 untuk membantu korban banjir dan longsor di Sumatera. Dana tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, lembaga, komunitas, sekolah, pelaku usaha, serta donatur perorangan.
Pengumpulan dana dilakukan melalui Posko Bantuan Kemanusiaan yang dibuka sejak awal terjadinya bencana. Antusiasme masyarakat menjadi faktor utama terkumpulnya bantuan dalam jumlah besar ini. BAZNAS dan BPBD memastikan seluruh dana akan digunakan untuk mendukung kebutuhan mendesak para penyintas, mulai dari pangan, sandang, kesehatan, hingga logistik penunjang lainnya.
Kepala BPBD Kota Cilegon, Bapak Suhendi, menyampaikan apresiasi sekaligus ajakan kepada masyarakat: “ Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Cilegon yang telah memberikan dukungan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi korban terdampak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyisihkan rezekinya guna membantu saudara-saudara kita di sana (Sumatera),” ujar Bapak Suhendi, Kepala BPBD Kota Cilegon.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon menyampaikan bahwa penggalangan dana untuk korban banjir terus berlangsung. Semua donasi dicatat secara teratur dan transparan agar dapat dikelola dengan baik sebelum disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi masih dapat menyalurkan donasinya melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon:
BSI: 7003364652
Atas nama BAZNAS Kota Cilegon
Atau melalui kanal digital resmi: baznascilegon.com/bayarzakat
Untuk informasi dan konfirmasi, layanan donasi dapat dihubungi di 0859 2752 6800
BAZNAS Kota Cilegon juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam program kemanusiaan, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang tengah menghadapi masa pemulihan. Setiap dukungan, baik dari individu maupun lembaga, memberikan kontribusi bagi mereka yang berdampak pada bencana di Sumatera.
PRESS_RELEASE08/12/2025 | Mazid BAZNAS
BAZNAS Bersama Pemkot Cilegon Jembatani Donasi Korban Banjir Sumatera, ini Nomor Rekeningnya
Cilegon – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat turut menggerakkan kepedulian masyarakat Kota Cilegon. Bersama Pemerintah Kota Cilegon, BAZNAS Kota Cilegon membuka layanan donasi kemanusiaan sebagai wujud solidaritas dan dukungan bagi saudara-saudara yang terdampak bencana.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon H. Fajri Ali, menyampaikan bahwa sinergi dengan Pemkot Cilegon menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan amanah, cepat, dan tepat sasaran.
“ Mari kita membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana alam di daerah Sumatera. BAZNAS Kota Cilegon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan bantuan untuk meringankan beban mereka. Semoga Allah memberikan rezeki dan balasan baik atas kepedulian kita. ”Ajaknya
Sebagai bentuk layanan kemudahan, BAZNAS Kota Cilegon menyediakan dua kanal donasi resmi yang dapat digunakan masyarakat:
BSI : 7003364652 BJB : 0280010055326
Badan Amil Zakat Nasional Kota Cilegon
Donasi juga dapat ditunaikan melalui kanal digital:
baznascilegon.com/bayarzakat
Untuk bantuan atau konfirmasi, silakan hubungi:
Layanan Donasi: 0859 2752 6800
-
BAZNAS Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon mengajak masyarakat menyampaikan sedekah terbaiknya. Setiap bantuan sangat berarti bagi para korban yang sedang membutuhkan .
PRESS_RELEASE29/11/2025 | Mazid BAZNAS
Profil H. Fajri Ali, Ketua BAZNAS Kota Cilegon 2022–2027
Drs. H. Fajri Ali, MM kini menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kota Cilegon disisa periode 2022–2027. Ia lahir di Serang, 10 September 1967, beliau menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Gintung, Tangerang, dan lulus pada tahun 1988. Sejak kecil, H. Fajri Ali sudah terbiasa dengan nilai-nilai keislaman, kedisiplinan, dan kepedulian sosial yang menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya.
Setelah itu, beliau melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Magister Ekonomi dari Universitas Budi Luhur Jakarta pada tahun 2003.
Sebelum bergabung dengan BAZNAS, H. Fajri Ali memiliki pengalaman panjang di dunia keuangan syariah. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama BPR Syariah Baitul Muawanah Cilegon (2002) dan Direktur di PT. BPRS Cilegon Mandiri (2007). Saat ini, beliau juga masih aktif sebagai Dewan Pengawas Syariah, yang mengawal penerapan prinsip-prinsip syariah di lembaga keuangan.
Dengan pengalaman tersebut, H. Fajri Ali berkomitmen menjadikan BAZNAS Kota Cilegon sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. Sebagai Ketua BAZNAS, beliau mendorong agar zakat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri dan sejahtera.
PRESS_RELEASE04/11/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.
Lihat Daftar Rekening →