WhatsApp Icon

BAZNAS didampingi Kejari Cilegon, Santuni 1.376 Anak Yatim Dhuafa Cilegon

17/06/2025  |  Penulis: Mazied

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS didampingi Kejari Cilegon, Santuni 1.376 Anak Yatim Dhuafa Cilegon

Penyaluran secara simbolis kepada yatim dhuafa di Kelurahan Warnasari, Citangkil

kotacilegon.baznas.go.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, menggelar program santunan untuk anak-anak yatim dhuafa. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemulihan dan penyaluran kembali dana infak dan sedekah, yang sebelumnya belum tersalurkan secara optimal. Melalui program ini, sebanyak 1.376 anak yatim di seluruh Kota Cilegon menerima bantuan secara langsung dan bertahap.

 

Latar Belakang dan Kolaborasi

Sejak Januari 2025, Kejari Cilegon menemukan bahwa selama dua tahun (2022–2023), sejumlah dana infak dan sedekah senilai Rp689,6 juta belum tersalurkan secara tepat karena minimnya verifikasi penerima. Meski tidak dikategorikan sebagai kerugian negara, Kejari meminta agar dana tersebut dikembalikan dan disalurkan secara transparan kepada yang berhak.

 

Bantuan Langsung Senilai Rp500.000 per Anak Yatim

Dalam kegiatan ini, masing-masing anak menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat. Total dana yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp689.650.000. Proses distribusi dilakukan secara bertahap dan akan menjangkau seluruh wilayah Kota Cilegon dalam waktu dekat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan hanya sebagai pendamping, namun sebagai penjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

“Keterlibatan kami adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan santunan ini benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan. Kami ingin memastikan amanah dari para muzakki benar-benar tersampaikan. BAZNAS adalah lembaga yang menjalankan amanah, dan kami ingin kepercayaan masyarakat terhadapnya semakin kuat,” ujar Kajari Cilegon Diana dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bag. Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, H. Bambang Widyatmoko, ME, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal kerja sama antara Baznas dan Kejari Cilegon dalam program sosial kemanusiaan.

“Ini adalah momentum pertama kami berkolaborasi dengan Kejari Cilegon dalam penyaluran bantuan. Awalnya kami ingin menggelar acara ini di pusat Kota Cilegon, namun karena kendala tempat, pelaksanaan dialihkan ke Kecamatan Citangkil,” terangnya.

“Penyaluran akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh anak yatim yang telah terdata menerima bantuan. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas, baik dari sisi akuntabilitas maupun transparansi penyaluran dana umat,” tambahnya.

 

Memastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sebelum penyaluran bantuan dimulai, Baznas Cilegon telah melakukan persiapan matang. Baznas bekerja sama dengan delapan camat di Kota Cilegon untuk melakukan pemetaan dan verifikasi calon penerima. Langkah ini memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada anak-anak yatim dhuafa yang paling membutuhkan.

Dengan data yang diberikan para camat, BAZNAS menyusun rencana penyaluran bantuan secara tertib dan merata. Bantuan berupa uang tunai diserahkan langsung secara simbolis kepada anak-anak, agar mereka bisa langsung merasakan manfaatnya dan tumbuh rasa syukur serta semangat dalam diri mereka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.

Lihat Daftar Rekening →