BAZNAS Cilegon Perkuat Peran UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat
24/07/2026 | Penulis: Mazid BAZNAS
Ketua BAZNAS Cilegon H. Fajri Ali saat meyampaikan materi
BAZNAS Kota Cilegon menggelar Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) ini berlangsung di Kantor MUI Kota Cilegon dan diikuti oleh pengurus UPZ Masjid se-Kecamatan Pulomerak.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Cilegon Bidang Pemerintahan dan Hukum, Panca N WidodoDalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa potensi zakat di Kota Cilegon masih sangat besar sehingga diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaannya.
"Potensi zakat di Kota Cilegon sangat besar sehingga perlu sinergi dari semua pihak agar dapat dihimpun dan didayagunakan secara optimal. UPZ di lingkungan DKM memiliki peran penting karena masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat edukasi, kegiatan sosial, dan pemberdayaan umat. Melalui UPZ, manfaat masjid dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujar Panca Widodo.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Fajri Ali, M.M., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan arah kebijakan BAZNAS Kota Cilegon Tahun 2026. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kebijakan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, serta implementasi program BAZNAS Kota Cilegon Tahun 2026.
H Fajri Ali menjelaskan, penguatan peran UPZ Masjid menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat. Melalui UPZ, penghimpunan zakat diharapkan semakin optimal, sementara pendistribusian dapat dilakukan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan mustahik di masing-masing wilayah. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan akuntabel agar pengelolaan zakat berjalan dengan baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan UPZ Masjid.
Melalui pembinaan ini, BAZNAS Kota Cilegon berharap UPZ Masjid di Kecamatan Pulomerak semakin aktif menjalankan fungsinya sebagai mitra BAZNAS dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Cilegon Tekankan Legalitas UPZ bagi Amil Masjid
BAZNAS Cilegon Terima Zakat Perusahaan dari Bank BPRS Muamalah
Nisab Zakat Penghasilan 2026: Desil 9 dan 10 Masuk Kelompok Wajib Zakat
BAZNAS Cilegon Himpun Rp6,69 Miliar, Salurkan Rp6,58 Miliar di Semester I 2026
Melalui BAZNAS Cilegon, Para Pegawai Bank BJB Cilegon Tunaikan Zakat Fitrah
BAZNAS Cilegon dan Ketua DPRD Cilegon Perkuat Sinergi Optimalkan Tata Kelola Zakat Daerah
Perkuat Tata Kelola Zakat, Pimpinan BAZNAS Cilegon Ikuti BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Cilegon Buka Posko Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT di Metro Cilegon
MUI Usulkan Zakat Diakui Langsung sebagai Pengurang Pajak, Ini Manfaatnya bagi Muzaki
BAZNAS Cilegon Sampaikan Amanah Penyaluran Rp6,58 Miliar pada Semester I 2026
Kemenhaj Terbitkan Edaran Jenis Haji dan Mekanisme Dam 2026
BAZNAS Tetapkan Nisab 2026: Gaji Segini Sudah Kena Zakat
Berkah Kemerdekaan, BAZNAS Cilegon Mendapat Penghargaan dari Pemerintah Cilegon
BAZNAS Cilegon Buka Layanan Kurban Mulai Rp2,9 Juta, Fokus Jangkau Mustahik
BAZNAS Cilegon Teken MoU Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bersama 5 Universitas Banten

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.
Lihat Daftar Rekening →