WhatsApp Icon

UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon Mulai Membuka Layanan Penerimaan Zakat Ramadan

07/03/2026  |  Penulis: Mazid BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon Mulai Membuka Layanan Penerimaan Zakat Ramadan

Pelayanan zakat di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon mulai membuka layanan penerimaan zakat bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Layanan ini disediakan untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban sekaligus berbagi kepada sesama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah, zakat maal, fidyah, infak dan sedekah Ramadan secara langsung kepada petugas amil yang bertugas di masjid. Layanan penerimaan zakat ini dibuka setiap hari dan akan berlangsung hingga malam takbiran

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon, besaran zakat fitrah tahun 2026 di Kota Cilegon ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau senilai Rp40.000 per jiwa. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah melalui UPZ Masjid maupun melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Cilegon.

Dana zakat yang terkumpul melalui UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Cilegon sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.

Lihat Daftar Rekening →