Bersama BAZNAS, Kajari Cilegon Turut Santuni Anak Yatim di 10 Muharram
07/07/2025 | Penulis: Mazied
Santunan bagi 192 anak yatim Se Kec. Purwakarta
Kotacilegon.baznas.go.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menggelar kegiatan santunan anak yatim, kali ini bertempat di Kelurahan Kotabumi, bertepatan dengan momen 10 Muharram. Kegiatan ini merupakan tahap keempat dari rangkaian santunan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Citangkil, Pulomerak, dan Cilegon.
Sebanyak 192 anak yatim dari seluruh wilayah Kecamatan Purwakarta menerima santunan pada kegiatan ini.
Yang membedakan kegiatan kali ini adalah kehadiran kembali Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon seperti pada penyaluran sebelumnya. Beliau tidak hanya hadir mendampingi jalannya penyaluran, tetapi juga turut menunjukkan kepedulian secara langsung dengan menginfakkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk partisipasi pribadi.
Keterlibatan Ibu Kajari Cilegon menjadi contoh bahwa sosok yang memiliki peran penting dan tanggungjawab di masyarakat juga bisa berkontribusi langsung dalam kegiatan sosial ini bersama BAZNAS. Semoga apa yang beliau lakukan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut peduli dan berbagi.
Turut hadir pula Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Cilegon, yang ikut memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ibu Kajari Cilegon menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menitipkan hartanya melalui BAZNAS.
“Kepada warga Kota Cilegon, jangan sungkan-sungkan jika ingin menitipkan sebagian hartanya ke BAZNAS Cilegon. InsyaAllah akan sampai ke yang berhak, karena ada Kejaksaan yang selalu melakukan pendampingan terhadap BAZNAS,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Cilegon selama bulan Muharram, khususnya dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak, terutama anak-anak yatim dhuafa.
Berita Lainnya
Berkah Kemerdekaan, BAZNAS Cilegon Mendapat Penghargaan dari Pemerintah Cilegon
BAZNAS Tetapkan Nisab 2026: Gaji Segini Sudah Kena Zakat
BAZNAS RI Kembali Dinobatkan sebagai Top Brand 2026
BAZNAS Cilegon Sampaikan Amanah Penyaluran Rp6,58 Miliar pada Semester I 2026
Nisab Zakat Penghasilan 2026: Desil 9 dan 10 Masuk Kelompok Wajib Zakat
Perkuat Tata Kelola Zakat, Pimpinan BAZNAS Cilegon Ikuti BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Cilegon Buka Layanan Kurban Mulai Rp2,9 Juta, Fokus Jangkau Mustahik
BAZNAS Cilegon Buka Posko Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT di Metro Cilegon
BAZNAS Cilegon Perkuat Peran UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat
Kemenhaj Terbitkan Edaran Jenis Haji dan Mekanisme Dam 2026
BAZNAS Cilegon Teken MoU Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bersama 5 Universitas Banten
BAZNAS Cilegon Berikan Penghargaan kepada Penggerak Zakat Tahun 2026
BAZNAS Cilegon Tekankan Legalitas UPZ bagi Amil Masjid
BAZNAS Cilegon Terima Zakat Perusahaan dari Bank BPRS Muamalah
BAZNAS Cilegon Himpun Rp6,69 Miliar, Salurkan Rp6,58 Miliar di Semester I 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.
Lihat Daftar Rekening →