WhatsApp Icon

Bersama BAZNAS, Kajari Cilegon Turut Santuni Anak Yatim di 10 Muharram

07/07/2025  |  Penulis: Mazied

Bagikan:URL telah tercopy
Bersama BAZNAS, Kajari Cilegon Turut Santuni Anak Yatim di 10 Muharram

Santunan bagi 192 anak yatim Se Kec. Purwakarta

Kotacilegon.baznas.go.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menggelar kegiatan santunan anak yatim, kali ini bertempat di Kelurahan Kotabumi, bertepatan dengan momen 10 Muharram. Kegiatan ini merupakan tahap keempat dari rangkaian santunan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Citangkil, Pulomerak, dan Cilegon.

Sebanyak 192 anak yatim dari seluruh wilayah Kecamatan Purwakarta menerima santunan pada kegiatan ini.

Yang membedakan kegiatan kali ini adalah kehadiran kembali Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon seperti pada penyaluran sebelumnya. Beliau tidak hanya hadir mendampingi jalannya penyaluran, tetapi juga turut menunjukkan kepedulian secara langsung dengan menginfakkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk partisipasi pribadi.

Keterlibatan Ibu Kajari Cilegon menjadi contoh bahwa sosok yang memiliki peran penting dan tanggungjawab di masyarakat juga bisa berkontribusi langsung dalam kegiatan sosial ini bersama BAZNAS. Semoga apa yang beliau lakukan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut peduli dan berbagi.

Turut hadir pula Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Cilegon, yang ikut memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ibu Kajari Cilegon menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menitipkan hartanya melalui BAZNAS.

“Kepada warga Kota Cilegon, jangan sungkan-sungkan jika ingin menitipkan sebagian hartanya ke BAZNAS Cilegon. InsyaAllah akan sampai ke yang berhak, karena ada Kejaksaan yang selalu melakukan pendampingan terhadap BAZNAS,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Cilegon selama bulan Muharram, khususnya dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak, terutama anak-anak yatim dhuafa.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.

Lihat Daftar Rekening →