Bersama BAZNAS, Kajari Cilegon Turut Santuni Anak Yatim di 10 Muharram
07/07/2025 | Penulis: Mazied
Santunan bagi 192 anak yatim Se Kec. Purwakarta
Kotacilegon.baznas.go.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menggelar kegiatan santunan anak yatim, kali ini bertempat di Kelurahan Kotabumi, bertepatan dengan momen 10 Muharram. Kegiatan ini merupakan tahap keempat dari rangkaian santunan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Citangkil, Pulomerak, dan Cilegon.
Sebanyak 192 anak yatim dari seluruh wilayah Kecamatan Purwakarta menerima santunan pada kegiatan ini.
Yang membedakan kegiatan kali ini adalah kehadiran kembali Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon seperti pada penyaluran sebelumnya. Beliau tidak hanya hadir mendampingi jalannya penyaluran, tetapi juga turut menunjukkan kepedulian secara langsung dengan menginfakkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk partisipasi pribadi.
Keterlibatan Ibu Kajari Cilegon menjadi contoh bahwa sosok yang memiliki peran penting dan tanggungjawab di masyarakat juga bisa berkontribusi langsung dalam kegiatan sosial ini bersama BAZNAS. Semoga apa yang beliau lakukan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut peduli dan berbagi.
Turut hadir pula Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Cilegon, yang ikut memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ibu Kajari Cilegon menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menitipkan hartanya melalui BAZNAS.
“Kepada warga Kota Cilegon, jangan sungkan-sungkan jika ingin menitipkan sebagian hartanya ke BAZNAS Cilegon. InsyaAllah akan sampai ke yang berhak, karena ada Kejaksaan yang selalu melakukan pendampingan terhadap BAZNAS,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Cilegon selama bulan Muharram, khususnya dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada yang berhak, terutama anak-anak yatim dhuafa.
Berita Lainnya
BAZNAS Cilegon Berikan Penghargaan kepada Penggerak Zakat Tahun 2026
Nisab Zakat Penghasilan 2026 Resmi Ditetapkan Rp7,6 Juta, ini Ketentuannya
Melalui BAZNAS Cilegon, Majelis Taklim Misbahun Nur Bukit Palem Salurkan Donasi Rp4,5 Juta untuk Sumatera
Apresiasi Zakat ASN Dindikbud, BAZNAS Cilegon Perkuat Sinergi
BAZNAS Cilegon Teken MoU Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bersama 5 Universitas Banten
PPKBD Cilegon Peduli, Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp 4.250.000 untuk Sumatera
Melalui BAZNAS Cilegon, Para Pegawai Bank BJB Cilegon Tunaikan Zakat Fitrah
SDIT Al Muhajirin Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Silaturahmi Hangat, BAZNAS Cilegon dan Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Perkuat Sinergi
BAZNAS Cilegon Terima Zakat Perusahaan dari Bank BPRS Muamalah
Bantu Korban Sumatera, Siswa MA Al Inayah Jerang Ilir Donasikan Ratusan Baju dan Uang
UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon Mulai Membuka Layanan Penerimaan Zakat Ramadan
Melalui BAZNAS, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Ambil Bagian dalam Donasi Bencana Sumatera
BAZNAS Cilegon dan Royal Krakatau Hotel Pererat Kolaborasi Sosial
DMI Kecamatan Cilegon bersama Forkopimcam Salurkan Donasi Rp130 Juta untuk Palestina dan Bencana Sumatera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cilegon.
Lihat Daftar Rekening →